Ketua KPK Firli Bahuri mengelar jumpa pers terkait penahanan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (2017-2022) Abdul Wahid di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 18 November 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri mengelar jumpa pers terkait penahanan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (2017-2022) Abdul Wahid di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 18 November 2021.
Abdul Wahid di tahan KPK setelah menjalani pemeriksaan karena diduga menerima suap terkait jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP KabupatenH ulu Sungai Utara, sejak 2019-2021 mencapai Rp.18,4 Milyar.
Abdul Wahid di tahan KPK setelah menjalani pemeriksaan karena diduga menerima suap terkait jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP KabupatenH ulu Sungai Utara, sejak 2019-2021 mencapai Rp.18,4 Milyar.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (2017-2022) Abdul Wahid, ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta,
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (2017-2022) Abdul Wahid, ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta,
KPK menahan Abdul Wahid selama 20 hari. Abdul Wahid akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.
KPK menahan Abdul Wahid selama 20 hari. Abdul Wahid akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bupati Hulu Sungai Utara Langsung Ditahan

18 November 2021 21:34
Jakarta: Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022 dan gratifikasi.

"KPK meningkatkan status perkara ini dalam tahap penyidikan dan sore hari ini berdasarkan bukti yang cukup KPK telah menemukan suatu peristiwa pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara AW, Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis, 18 November 2021.

KPK menahan Abdul Wahid selama 20 hari. Abdul Wahid akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.

Dalam kasus ini, sebelumnya, KPK telah menetapkan Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Hulu Sungai Utara, Maliki, sebagai tersangka. Selain Maliki, KPK menetapkan Marhaini dan Fachriadi sebagai tersangka dari pihak swasta. MI/M Irfan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News KPK Kasus Suap Bupati Hulu Sungai Utara