Palembang: Tim ahli forensik melakukan autopsi secara menyeluruh terhadap jenazah AM, 17, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 8 September 2022. AM meninggal karena dugaan penganiayaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Nikolas Bagas Yudhi Kurnia kepada wartawan di Palembang, mengatakan proses autopsi jenazah santri kelas 5i itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Autopsi dilakukan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang dan dokter forensik RSUP Moh. Moesin Palembang dibantu empat orang asisten medis dan melibatkan penyidik kepolisian.
"Jenazah diautopsi menyeluruh oleh tim forensik sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk ungkap kasus ini," kata Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati.
Menurut ia, polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan santri AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, sebagaimana yang dilaporkan oleh lembaga pendidikan itu.
Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuh dan pengajar Ponpes Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum AM.
"Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.
Nikolas menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.
"Ada dua korban lain jenis kelamin laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus terhadap forensik korban AM, selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," ujarnya. MI/Dwi Apriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News