Depok: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok meringkus 13 tersangka pencurian sepeda motor. Dari para tersangka, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor. Para tersangka kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Depok, Selasa, 11 Juli 2023.
Para tersangka, masing-masing berinisial A, BS, H, EB, EK, DDM, RH, AU, AR, DD, AS, AY dan IN tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan disalag satu tempat persembunyian mereka.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, belasan tersangka melakukan pencurian di sepuluh lokasi di Kota Depok.
“Kita rilis tangkapan polres metro Depok,Polsek Bojong gede dan Polsek panmas, dan tangkapan ini merupakan tangkapan tim khusus bentukan Kapolres,dan berhasil mengamankan pelaku 13 orang tersangka yang dilakukan sekitar bulan mei sampai Juni,” katanya.
Dari tujuh sepeda motor hasil curian ini dua diantaranya langsung diserahkan kepada pemiliknya. Sang pemilik pun merasa senang karena sepeda motornya kembali.
“Ya terima kasih untuk polres depok, saya bisa mencari rezeki lagi,didaerah citayem, lafi tidur pak, sekitar jam 4 subuh,” pungkasnya.
Ada tiga wilayah yang kerap menjadi tempat operasi para pencuri sepeda motor, yakni Cimanggis dan Pancoran Mas untuk wilayah Kota Depok, Bojonggede untuk wilayah Kabupaten Bogor.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. MGN/Sidharta Aria Agung Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News