Petugas gabungan saat membantu mendorong kendaraan roda 4 dengan plat nomer genap yang mogok saat diminta putar balik di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021.
Petugas gabungan saat membantu mendorong kendaraan roda 4 dengan plat nomer genap yang mogok saat diminta putar balik di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021.
Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai hari ini, Jumat, 3 September 2021.
Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai hari ini, Jumat, 3 September 2021.
Pada uji coba ganjil genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang plat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.
Pada uji coba ganjil genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang plat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.
Petugas gabungan saat membantu mendorong kendaraan roda 4 dengan plat nomer genap yang mogok saat diminta putar balik di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021.
Petugas gabungan saat membantu mendorong kendaraan roda 4 dengan plat nomer genap yang mogok saat diminta putar balik di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021.

Foto: Uji Coba Penerapan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor

03 September 2021 14:34
Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan uji coba sistem ganjil genap pada tanggal 3-5 September 2021 bagi kendaraan bermotor di wilayah wisata Puncak.

Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengerahkan sebanyak 300 personel gabungan untuk mengawal sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Cisarua dan Kawasan Sentul mulai Jumat, 3 September 2021.

Ratusan personel gabungan tersebut disebar ke beberapa titik pos pemeriksaan kendaraan selama penerapan uji coba ganjil genap yang berlangsung selama dua kali akhir pekan.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa sedikitnya ada tujuh titik yang menjadi lokasi pemeriksaan kendaraan pada pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap.

Tujuh titik pemeriksaan tersebut yaitu, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Pada uji coba ganjil genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang plat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.

Harun menyebutkan, opsi ganjil genap dilakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada 28-29 Agustus 2021, usai penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara Bupati Ade Yasin menjelaskan, jika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan membuatkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.

"Kita uji coba dulu. Kita lihat respon masyarakat, kalau mengarah pada perbaikan kita akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ujarnya.

Ade Yasin menegaskan bahwa selain harus mematuhi aturan ganjil genap, pengendara yang hendak menuju Kawasan Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Virus Korona bogor macet sistem tilang elektronik sistem ganjil genap covid-19