Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro memberikan dokumen penyelenggaraan Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 9 November 2021.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan governance reform di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rombongan Pemprov DKI dan Jakpro juga didampingi Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto.
Syaefulloh menyampaikan, kedatangan Pemprov DKI dan Jakpro juga merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program koordinasi, supervisi, dan pencegahan KPK.
Penyerahan dokumen penyelanggaraan Formula E setebal 600 halam tersebut, ujar Syaefulloh, juga sebagai upaya untuk memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khusus di Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengatakan, dengan menyerahkan dokumen itu, Pemprov DKI pun berharap memperoleh feed back dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan. MI/Adam Dwi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News