Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri memulangkan warga negara asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP), yang menjadi buronan interpol karena melarikan diri dari proses penuntutan.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri memulangkan warga negara asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP), yang menjadi buronan interpol karena melarikan diri dari proses penuntutan.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pemulangan HAP yang diamankan di Bali dalam rangka pertukaran dengan buronan kasus judi online (judol) atau daring Indonesia, Handoyo Salman (HS).
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pemulangan HAP yang diamankan di Bali dalam rangka pertukaran dengan buronan kasus judi online (judol) atau daring Indonesia, Handoyo Salman (HS).
"Sudah ada HS, ya. Misalnya, rekan-rekan mengikuti, Handoyo Salman," kata Untung saat konferensi pers pemulangan HAP ke Filipina di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Sementara HAP berhasil diamankan Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada tanggal 9 November 2024. HAP akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 27 November, untuk melanjutkan proses pertanggungjawaban hukum atas kejahatan yang ia lakukan.
Sementara HAP berhasil diamankan Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada tanggal 9 November 2024. HAP akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 27 November, untuk melanjutkan proses pertanggungjawaban hukum atas kejahatan yang ia lakukan.

RI Tukar Buron Filipina dengan Buron Judol Handoyo Salman

26 November 2024 19:53
Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri memulangkan warga negara asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP), yang menjadi buronan interpol karena melarikan diri dari proses penuntutan.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pemulangan HAP yang diamankan di Bali dalam rangka pertukaran dengan buronan kasus judi online (judol) atau daring Indonesia, Handoyo Salman (HS).

"Sudah ada HS, ya. Misalnya, rekan-rekan mengikuti, Handoyo Salman," kata Untung saat konferensi pers pemulangan HAP ke Filipina di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Menurut Untung, Polri saat ini tengah gencar memburu buronan kasus judi daring di Indonesia yang bersembunyi di negara lain.

"Kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue (isu hangat) dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online," ucap dia.

Diketahui bahwa HAP merupakan buron Kepolisian Filipina karena melarikan diri dari proses penuntutan. HAP diduga melakukan tindak pidana penipuan (scamming) kasino di negaranya.

HAP berhasil diamankan Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada tanggal 9 November 2024. HAP akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 27 November, untuk melanjutkan proses pertanggungjawaban hukum atas kejahatan yang ia lakukan.


Buron judol



Sementara itu, Handoyo Salman (HS) telah dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat, 22 November.

HS yang merupakan tersangka kasus tindak pidana judi daring pada situs W88 ini berhasil dipulangkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta di Tangerang, Banten, Jumat dini hari, menjelaskan, HS berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia, sebagai penerima rekening deposit dan penarikan dana (withdraw) pada situs W88.

"Bareskrim Polri menjemput DPO kami atas nama HS alias Ahan yang mana sebelumnya Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengungkap web perjudian online atau W88 pada bulan Mei, kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," ujarnya. MI/Usman Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Interpol penipuan judi online indonesia-filipina