Jakarta: KPK resmi menahan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). MI/ANTARA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News