Lembata: Masyarakat adat Kedang, di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, memiliki tradisi unik menikahkan sepasang pengantin. Mereka menyebutnya tradisi 'Bele Bara Areq Binen'.
Tradisi pernikahan secara adat ini hanya dapat dilaksanakan setelah keluarga calon pengantin pria maupun wanita menemukan kata sepakat untuk menanggung beban bersama.
Dahulu kala tradisi ini wajib dilakukan, namun kini tradisi ini lambat laun mulai ditinggalkan oleh sebagian besar masyarakat setempat karena terbilang boros alias tidak ekonomis, apalagi saat ini dunia terancam resesi ekonomi.
Seperti yang disaksikan Media Indonesia, Kamis, 20 Juli 2023, di Desa Kauhua, Kecamatan Omesuri, Lembata. Pernikahan menurut tradisi adat setempat antara Nasanti Laibeteq, warga Desa Benihading II dan Surwa Maumude, warga Desa Kaohua, berlangsung dalam suasana gegap gempita dengan melibatkan ribuan masyarakat adat setempat.
Ritual ini dimulai dengan mengarak calon mempelai perempuan ke rumah keluarga pria, lokasi di gelarnya syukuran pernikahan. Arak-arakan warga itu mencapai puluhan meter.
Ritual inti itu berujung pada penyerahan kunci Lemari dan peti yang dibawa pihak perempuan serta tukar menukar sirih pinang antara perwakilan keluarga calon pengantin pria dan wanita.
"Inti pernikahan adat itu pada saat para tetua adat dua pihak bertemu di ebang (pondok-red) kemudian dilakukan-tukar menukar sirih pinang, pertanda kedua calon pengantin ini dipersatukan, begitu pula keluarga besarnya. Sudah menjadi satu dalam perkawinan secara adat ini," ungkap Piter Kuma, tokoh muda Kedang. MI/Alexander Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News