Denpasar: Presiden Joko Widodo mengingatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait konsistensi pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi sektor usaha tersebut. Antara Foto/Wahyu Putro A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News