Surabaya: Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines, Rabu, 14 November 2018. Dengan demikian, Merpati tidak dipailitkan dan dipastikan bisa terbang lagi pada 2019. Antara Foto/Zabur Karuru Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News