Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kiri) bersama Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Kombes Pol VictorTogi Tambunan (kanan) memusnahkan uang Rupiah palsu di Jakarta.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kiri) bersama Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Kombes Pol VictorTogi Tambunan (kanan) memusnahkan uang Rupiah palsu di Jakarta.
Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018.
Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kanan) memusnahkan uang Rupiah palsu di Jakarta.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kanan) memusnahkan uang Rupiah palsu di Jakarta.
Petugas menunjukkan uang Rupiah palsu yang akan dimusnakan di Jakarta.
Petugas menunjukkan uang Rupiah palsu yang akan dimusnakan di Jakarta.

Polri dan BI Musnahkan 50.087 Lembar Uang Palsu

26 Februari 2020 13:58
Jakarta: Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan uang palsu sebanyak 50.087 lembar, mulai dari pecahan Rp 100,- hingga Rp 100 ribu, Rabu, 26 Februari 2020. Uang palsu tersebut di dapat dari hasil klarifikasi Bank Indonesia sejak 2017 hingga Januari 2018. Antara Foto/Puspa Perwitasari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Ekonomi uang palsu