Jakarta: Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan uang palsu sebanyak 50.087 lembar, mulai dari pecahan Rp 100,- hingga Rp 100 ribu, Rabu, 26 Februari 2020. Uang palsu tersebut di dapat dari hasil klarifikasi Bank Indonesia sejak 2017 hingga Januari 2018. Antara Foto/Puspa Perwitasari Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News