Siti Nurbaya menjelaskan, kerja sama tersebut antara lain adalah antara pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masyarakat sipil, komunitas, dan dunia usaha.
"Sinergi langkah ini bukan hanya manifestasi, transformasi responsifnya birokrasi, tetapi lebih dari itu, menjadi modalitas bersama bagi pembangunan sektor lingkungan dan kehutanan oleh pemerintah, pemerintah daerah, civil society, komunitas dan dunia usaha," ujar Siti Nurbaya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 13 Agustus 2024.
Malam penganugerahan tersebut merupakan rangkaian acara dari Festival LIKE 2, yakni sebuah program yang diinisiasi oleh KLHK dalam rangka road to COP ke-29 UNFCCC 2024 yang akan berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada pertengahan November 2024.
Festival ini menjadi wadah untuk memperkenalkan hasil kerja nyata dan upaya perbaikan kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, dengan mengangkat tema '10 Tahun Kerja untuk Sustainabilitas'.
Baca juga: Freeport Sulap Mangrove di Muara Sungai Ajkwa ke Kondisi Semula |
Tingkatkan ketaatan bayar PNBP
Di acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, menerima penghargaan sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang memiliki kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Penggunaan Kawasan Hutan (PKH).
Dalam sambutannya, Direktur Utama Kideco Muhammad Kurnia Ariawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena mendapatkan apresiasi dari KLHK atas kinerja yang dilakukan.
Menurutnya, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi luar biasa bagi Kideco, untuk terus memberikan kontribusi nyata melalui ketaatan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Industri tambang harus dapat memberikan manfaat kepada negara. Kideco akan terus berkontribusi kepada negara antara lain melalui PNBP, PKH," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News