Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
| Baca juga: 63 Persen Sampah di TPA Organik, Indonesia Mulai Gerak Kurangi Metana |
Salah satu perubahan penting dalam aturan baru itu adalah penunjukan Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai Ketua Komite Pengarah BPDLH, menggantikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus penyesuaian susunan Dewan Pengawas.
Penyesuaian tersebut dilakukan seiring perubahan struktur dan pembagian tugas kementerian pada Kabinet Merah Putih. Pemerintah berharap perubahan ini mampu memperkuat arah kebijakan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan dana lingkungan hidup secara lebih akuntabel, transparan, dan kredibel.
Selama ini, BPDLH berperan sebagai lembaga yang mengelola sekaligus menyalurkan pendanaan bagi berbagai program pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi hijau. Dalam menjalankan tugasnya, BPDLH berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang menjadi regulator maupun pelaksana program di lapangan.
Dana yang dikelola BPDLH dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, pemerintah daerah, hingga sektor prioritas lainnya. Sejak mulai beroperasi pada 2019, lembaga ini telah mengelola 21 proyek, dengan delapan proyek di antaranya telah rampung.
Saat ini BPDLH memiliki lima fokus program utama, yakni Forestry and Other Land Use (FOLU), energi bersih, ekonomi sirkular, kesehatan, air dan ketahanan pangan, serta ketahanan iklim dan kebencanaan. Seluruh program tersebut dirancang untuk mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus mempercepat investasi hijau di Indonesia.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan lembaganya memiliki mandat untuk menyalurkan dana lingkungan hidup kepada individu maupun kelompok agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
"Melalui berbagai sektor, termasuk AFOLU yang mencakup banyak aspek keberlanjutan, kami berharap pendanaan yang disalurkan mampu menghasilkan dampak nyata, memperkuat kolaborasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Joko.
Menurutnya, keberhasilan program BPDLH sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, pemerintah menggandeng kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi non-profit, pelaku usaha, akademisi, pegiat lingkungan, kelompok masyarakat, hingga masyarakat hukum adat untuk bersama-sama memperluas dampak pelestarian lingkungan.
Selain memperkuat kelembagaan BPDLH, pemerintah juga mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur nasional perdagangan karbon. Kehadiran sistem tersebut diharapkan mampu membuka peluang pendanaan baru dari pasar karbon sekaligus memperluas pemanfaatan dana lingkungan hidup di Indonesia.
Pemerintah menegaskan seluruh kebijakan dan program yang telah berjalan akan terus dipantau serta dievaluasi agar menghasilkan inovasi yang lebih efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH, Zulkifli Hasan, berharap rapat perdana tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga.
"Saya berharap momentum rapat perdana ini menjadi awal penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar BPDLH semakin berperan sebagai instrumen pembiayaan pembangunan hijau yang memberi dampak nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia," ujar Zulkifli Hasan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda