Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

BPDLH Tingkatkan Ketahanan Masyarakat terhadap Dampak Perubahan Iklim

Eko Nordiansyah • 29 Maret 2022 18:23
Jakarta: Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ford Foundation untuk mendorong pengembangan program berbasis masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kerja sama ini juga mendukung pencapaian target penurunan emisi dan komitmen pembangunan rendah karbon dapat dipercepat.
 
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto dengan Direktur Ford Foundation Jakarta Alexander Irwan. Melalui mekanisme pendanaan lingkungan hidup yang ada, diharapkan dapat digunakan untuk mendorong kolaborasi multi-pihak yang efektif.
 
"Melalui program kerja sama antara filantropi Ford Foundation dan BPDLH, perbaikan lingkungan yang diharapkan terjadi akan menciptakan ekosistem usaha lokal yang berkelanjutan dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Djoko dalam keterangan resminya, Selasa, 29 Maret 2022.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi dorongan untuk mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak lainnya sehingga komitmen pemerintah dalam penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dapat tercapai.
 
Dalam memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut per tahun, pemerintah perlu menyusun langkah strategis untuk memobilisasi dana tambahan dari pihak lain yang potensial seperti dengan menstimulasi keterlibatan pihak swasta dan menyediakan desain tata kelola yang sejalan antara pemerintah dan swasta.
 
Alexander mengatakan, Ford Foundation percaya filantropi harus turut memberikan kontribusinya pada model kemitraan publik-swasta untuk mensinergikan berbagai upaya dalam mewujudkan keadilan iklim. Ford Foundation menjadi organisasi filantropi internasional pertama yang mendukung program BPDLH.
 
"Kami ingin berkontribusi untuk membangun mekanisme pendanaan iklim yang berkelanjutan dan akuntabel di tingkat nasional. Hal ini sesuai dengan amanat dan misi kami untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional dalam mencapai berbagai target pembangunan berkelanjutan," ujar dia.
 
Hasil study The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) UNFCCC memperkirakan, perubahan iklim pada dekade berikutnya akan mendorong lebih 132 juta masyarakat menuju kemiskinan yang ekstrem. Masyarakat yang paling banyak terdampak adalah masyarakat pedesaan yang hidupnya bergantung pada sektor yang mudah terekspos oleh risiko iklim, seperti pertanian, perikanan dan ekowisata.
 
Pemerintah berkomitmen dalam menanggulangi risiko dan dampak dari perubahan iklim adalah dengan komitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya nasional dan hingga 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030, yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Untuk melaksanakan komitmen tersebut diperlukan dana sekitar Rp3.779 triliun.
 
Untuk jangka panjang, pemerintah Indonesia juga telah mengumumkan komitmennya untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Untuk itu, Pemerintah Pusat dan Daerah perlu melakukan penganggaran hijau, serta melakukan inovasi untuk mencari sumber pendanaan lain guna mencapai target penurunan emisi GRK di Indonesia.
 
"Antara lain dengan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk filantropi. Nantinya, dana dari kerja sama ini akan disalurkan kepada lembaga perantara maupun lembaga pendidikan berkesempatan untuk mendapatkan hibah untuk kegiatan dan penelitian melalui Call for Proposal 'Dana Terra'," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan