"Hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari kawasan hutan memiliki potensi yang sangat besar dan memiliki peran signifikan terhadap peningkatan pendapatan rumah tangga masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, dan kelestarian hutan itu sendiri," kata Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, saat membuka kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat di dalam kawasan hutan, Kamis, 25 Februari 2021.
Siti Nurbaya optimistis produk hutan bukan kayu ini akan menjadi mainstream atau arus utama dalam pemanfaatan hutan di Indonesia. Selain itu, tentu akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.
Beberapa komoditi hutan bukan kayu yang potensial dikembangkan antara lain daun kayu putih, kopi, getah, bambu, jagung, sereh wangi, rumput gajah, gula aren, gamal, rotan, aren, cengkeh, damar, gaharu, getah, kulit kayu, kemenyan, kemiri, kenari, madu, hingga sagu.
Potensi hasil hutan bukan kayu saat ini tercatat sebesar 66 juta ton. Pada 2020 produksinya baru sebesar 558 ribu ton dengan PNBP Rp4.2 miliar. Tiga jenis komoditi dengan produksi tertinggi berasal dari kelompok getah sebanyak 126 ribu ton, kelompok biji-bijian sebanyak 114 ribu ton, dan kelompok daun atau akar sebesar 63 ribu ton.
Saat ini, kata Siti, hasil hutan bukan kayu juga mulai menjangkau pasar ekspor seperti produk madu dan gaharu. "Saya kira dengan titik tolak kita bersama-sama memahami dan membangun bagaimana kita memperkuat langkah-langkah produktif HHBK ini, akan semakin meningkatkan ekspor kita," kata dia.
Baca: KLHK Genjot Kapasitas Masyarakat Produksi Madu Hingga Kopi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat di dalam Kawasan Hutan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak pada Kamis, 25 Februari, secara virtual/online serta terpusat di komplek Kantor KLHK Jakarta.
Dari sini, pelatihan terhubung secara online dengan 68 lokasi di 21 provinsi dan melibatkan 1.830 peserta. Mereka adalah bagian dari masyarakat atau kelompok tani hutan binaan 76 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan 50 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaksana tugas Dirjen Pengelolaa Hutan Lestari (PHL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono menyatakan kegiatan bimbingan teknis ini untuk membantu masyarakat melewati pandemi covid-19.
"Kegiatan ini diperuntukkan bagi Masyarakat yang memiliki akses legal di 16 Wilayah Kerja UPT BPHP. Ini adalah upaya untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi covid-19 melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan serta daya beli," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News