Salah satu caranya dengan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) melalui bank sampah.
"Salah satu program kebijakan pengelolaan sampah di hulu yang dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dari seluruh stakeholder mulai dari masyarakat, swasta, maupun pemerintah daerah adalah melalui bank sampah," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati.
Apa itu bank sampah? Bank sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi (Peraturan Menteri LH Nomor 13 Tahun 2012).
Bank sampah menampung, memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi kepada pasar, sehingga masyarakat memetik keuntungan ekonomi dari menabung sampah.
Dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjalankan sistem bank sampah. Sebab, dari hari ke hari jumlah timbunan sampah kian menggunung. Data KLHK menyebutkan pada 2019, jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton per tahun terdiri atas sampah organik (57 persen), sampah plastik (15 persen), sampah kertas (11 persen), dan sampah lainnya (17 persen).
Produsen air minum kemasan Le Minerale bersama Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) mendukung gerakan ekonomi sirkular sampah plastik.
Kolaborasi multi-stakeholder yang diberi nama Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale itu mencakup kegiatan mengedukasi dan mendukung waste management di rumah dan lingkungan masyarakat.
Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale sejalan dengan langkah KLHK dalam mengelola sampah, yaitu menggunakan pendekatan zero waste, advance teknologi, dan sirkular ekonomi.
"Dalam pengelolaan sampah butuh komitmen semua pihak dan tidak mungkin diselesaikan hanya dengan single approach saja karena Indonesia adalah negara besar," kata Vivien.
KLHK mendukung program pemberdayaan bank sampah melalui pertemuan Rapar Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah setiap tahun, memfasilitasi Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) yang merupakan wadah asprirasi bank sampah di Indonesia serta edukasi maupun pembinaan bank sampah di daerah di Indonesia, serta revisi permen LH No 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah di bank sampah melalui 3R.
Sustainability Director PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale) Ronald Atmadja mengatakan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah plastik, khususnya polyethylene terephthalate (PET), mulai terbangun setelah program Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale berjalan.
"Sebelumnya, masyarakat masih banyak yang belum peduli terhadap pemilahan sampah," kata Ronald Atmadja.
Untuk mengurangi sampah, masyarakat diharapkan mulai menjalankan kebiasaan memisahkan dan mengelompokkan sampah dari rumah.
Bagaimana cara memilah sampah? Pilahlah sampah berdasarkan klasifikasinya, yaitu jenis sampah organik dan anorganik.
Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari makhluk hidup dan dapat terurai kembali oleh alam. Contohnya daun, sisa makanan, sayuran.
Sampah anorganik merupakan sampah yang berasal dari bahan olahan manusia. Memilah sampah anorganik pun dianjurkan untuk dibagi-bagi lagi berdasarkan bahannya, yaitu:
1. Sampah kaca (botol, gelas, toples). Sampah kaca bernilai ekonomis karena dapat dihancurkan dan dilebur menjadi bahan baku produk baru.
2. Sampah metal (wadah kaleng bekas kemasan minuman atau makananan). Sampah metal dapat dilelehkan menjadi bahan dasar produk baru.
3. Sampah kertas (koran, majalah, kardus, karton). Sampah kertas bisa didaur ulang menjadi bubur kertas untuk kemudian menjadi bahan baku pembuatan produk baru.
4. Sampah plastik (botol plastik, kemasan plastik, ember, gayung). Sampah plastik dilelehkan menjadi bijih plastik untuk kemudian dimanfaatkan sebagai bahan dasar produk baru.
Nah, jika sampah telah dipilah-pilah berdasarkan jenisnya, maka bank sampah akan menyeleksi sampah anorganik untuk dijual ke pengepul.
Masyarakat jelas akan menerima manfaat dengan memilah dan menyalurkan sampah ke bank sampah. Manfaat yang didapat selain lingkungan menjadi bersih, masyarakat juga akan menerima manfaat ekonomis dari hasil penjualan sampah.
Demikian juga halnya dengan pengepul yang turut merasakan manfaat efisiensi karena sampah telah terkumpul dan terpilah berdasarkan jenisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News