Pada laporan tahunan Global E-Waste Monitor 2020, yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa jumlah sampah elektronik pada 2019 di seluruh dunia mencapai 53 juta ton.
PBB memprediksi jumlah sampah elektronik akan mencapai 74 juta ton pada tahun 2030, dan melonjak lagi menjadi 120 juta ton pada 2050. Hanya 17,4 persen dari limbah elektronik yang mengandung campuran zat berbahaya dan bahan berharga ini yang dikumpulkan, diolah, dan didaur ulang dengan benar.
Di Indonesia, timbulan sampah elektronik mencapai 2 juta ton pada tahun 2021. Pulau Jawa berkontribusi hingga 56 persen dari generasi limbah elektronik tahun 2021.
"Pengelolaan sampah elektronik di Indonesia belum optimal, untuk itu diperlukan upaya-upaya yang terintegrasi mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha/industri, produsen, maupun masyarakat," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, SH, MSD, pada Webinar nasional dalam rangka peringatan International E-Waste Day (Hari Sampah Elektronik Internasional), Kamis, 14 Oktober 2021.
Melalui webinar tersebut diharapkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dari sampah elektronik, cara penanganan sampah elektronik yang tepat dan ramah lingkungan, pemahaman dan inisiatif pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah elektronik melalui pengembangan TPS 3R dan pusat daur ulang serta pemahaman masyarakat terkait kespesifikan sampah elektronik.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah elektronik, selain diperkuat dengan peraturan perundang-undangan, harus diperkuat juga dengan keterlibatan para produsen dan distributor produk elektronik untuk mengembangkan skema take-back, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, serta melibatkan lembaga masyarakat yang peduli dalam mengelola sampah elektronik.
"Penanganan sampah elektronik dari rumah tangga di hulu perlu dilanjutkan dengan pengelolaan di hilirnya. Selanjutnya, sampah elektronik dikelola sebagai limbah B3, sehingga dalam lifecycle dimungkinkan untuk mendapatkan dan memanfaatkan logam berharga yang terdapat dalam sampah elektronik," ujar Vivien.
Oleh karena itu diperlukan juga komitmen dari sektor swasta, yaitu perusahaan penghasil barang elektronik agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah elektronik dan pihak swasta dalam mengembangkan fasilitas pengelolaan sampah elektronik.
"Sangat penting untuk menguatkan sinergi antara para pemangku kepentingan dalam menangani masalah sampah elektronik di Indonesia," ucap Vivien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id