Kedatangan mereka juga untuk menyampaikan perkembangan kondisi perhutanan sosial di wilayahnya masing-masing.
Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman Kusmana, menyampaikan perhutanan sosial memberi sebuah keadilan, kenyamanan, dan ketentraman bagi masyarakat.
"Melalui perhutanan sosial, kami melihat bagaimana masyarakat mampu juga mengelola hutan dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.
AP2SI merupakan sebuah lembaga yang memiliki komitmen terhadap gerakan untuk keadilan dan kelestarian lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi masyarakat melalui agenda perhutanan sosial. Adapun tujuan AP2SI ini sebagai wadah perjuangan dan pertukaran gagasan antarpengelola perhutanan sosial di tingkat tapak.
Ketua Umum Masyarakat Desa Pemanfaat Hutan (Masa Depan), Amin Tohari, yang juga anggota AP2SI Jawa Timur menyampaikan perkembangan dan dinamika masyarakat terkait kebijakan KHDPK. Ia memberikan masukan agar KLHK segera melakukan sosialisasi ke desa-desa bersama para pendamping perhutanan sosial.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya misinformasi di tengah masyarakat. Hal senada juga disampaikan perwakilan AP2SI dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
"Saya usul para penggiat dan pendamping perhutanan sosial ini diketemukan dalam suatu forum secara reguler. Asupan informasi yang benar kepada masyarakat itu penting. Jangan sampai kebijakan yang bagus ini tercoreng oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.
Ketua Komunitas Pohon Indonesia (KPI), Dadi Ardiwinata, mengatakan informasi yang utuh juga perlu segera disampaikan kepada mereka yang kontra terhadap KHDPK. Dirinya menilai masyarakat menolak kebijakan tersebut karena mendapatkan informasi dari sumber yang salah.
"Kami melihatnya dari sisi positif, kebijakan KHDPK ini merupakan kesempatan kita untuk maju,” kata dia.
Baca: KHDPK Buka Ruang Masyarakat Bertanggung Jawab atas Pelestarian Hutan
Kedatangan para penggiat perhutanan sosial diterima oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto didampingi jajaran Eselon II terkait. Bambang menyatakan akan menyampaikan aspirasi para penggiat perhutanan sosial tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk kemudian ditindaklanjuti.
Penggiat perhutanan sosial yang hadir sebanyak 22 orang. Mereka berasal dari berbagai unsur yang bergiat dalam perhutanan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News