Suasana Raker Komisi IV dengan pemerintah. Foto: KLHK
Suasana Raker Komisi IV dengan pemerintah. Foto: KLHK

Pemerintah Pastikan Program Food Estate Kedepankan Pelestarian Lingkungan

Antara • 30 Maret 2021 23:58
Jakarta: Pemerintah memastikan tetap mengedepankan pelestarian lingkungan dalam menjalankan program food estate untuk meningkatkan ketahanan pangan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pemerintah selalu mengedepankan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk program ketahanan pangan di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Papua.
 
"Prinsipnya, selalu dilakukan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif. Ini untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar terintegrasi dalam pembangunan wilayah dan kebijakan, rencana, serta program," kata Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, seperti dilansir Antara, Senin, 29 Maret 2021.
 
Ia mencontohkan KLHS perihal penggunaan lahan di Kalimantan Tengah yang mencakup analisis mengenai pengelolaan hutan dan lahan gambut, penataan wilayah, dan penguatan sumber daya manusia. "Pendekatan ini yang kami pesankan kepada menteri yang melaksanakan," kata Siti.

Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah memetakan zona-zona wilayah dalam perencanaan pelaksanaan program ketahanan pangan. "Wilayah perencanaan kawasan hutan untuk ketahanan pangan menurut KLHK adalah berupa mozaik. Jadi, bukan hutan ditebang jadi pohonan, padi, atau singkong. Bukan seperti itu."
 
"Jadi, betul-betul dilihat berdasarkan zonasi dan akan kita kontrol dengan master plan, detail engineering design, dan nanti UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan)," kata Siti.
 
Komisi IV DPR sejak awal rapat menekankan agar pelaksanaan program ketahanan pangan di kawasan hutan, termasuk food estate, dilakukan dengan memegang prinsip menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati. 
 
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan program ketahanan pangan juga harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan kawasan hutan. "Pemerintah juga harus segera menyederhanakan peraturan perizinan lintas sektor," kata Dedi.
 
Komisi IV juga sempat menyoroti payung hukum pelaksanaan, pengelolaan dan keberlanjutannya, kesiapan infrastruktur dan sarana produksi, serta status kepemilikan lahan yang berpotensi dialihkan kepemilikannya.
 
"Kami meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program food estate agar tidak mengalami kegagalan dan perubahan fungsi untuk kegiatan lainnya," ujar Dedi.
 
Selain dihadiri Menteri LHK, rapat kerja ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan