Namun, ternyata ada perlintasan tol lain yang juga persis sama seperti terowongan gajah di Indonesia. Perlintasan ini juga ramah satwa liar.
Terowongan perlintasan satwa liar itu ada di ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). Tepatnya di Seksi 1 yang menghubungkan Padang Tidji hingga Seulimeum.
Terowongan satwa liar di Sibanceh terbagi ke dalam tiga bagian. Bagian pertama adalah perlintasan dengan struktur konstruksi jembatan untuk gajah di KM 13+755 hingga 13+871.
Perlintasan kedua menggunakan produk beton tulang pracetak berbentuk segi empat untuk reptil di KM 10+000 hingga 15+100. Sedangkan perlintasan ketiga, yakni perlintasan dengan konstruksi jembatan kanopi jaring kabel untuk primata di KM 11+000 hingga KM 13+0000.
Pembangunan ramah lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan pemerintah memang membangun infrastruktur menggunakan prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan. Menurutnya, konsep ini merupakan salah satu jawaban atas kekhawatiran potensi disrupsi dari masifnya pembangunan infrastruktur terhadap ekosistem serta keberlangsungan flora dan fauna."Solusi yang ditawarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) salah satunya dengan perubahan paradigma tata kelola yang menyelaraskan pembangunan infrastruktur dan konservasi," kata Siti, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Januari 2023.
Sebagai penggagas, KLHK berjuang mengolaborasikan ide dari akademisi, praktisi, pemerhati lingkungan, dan birokrat untuk mendesain infrastruktur yang ramah lingkungan. Yakni, membangun keseimbangan antara infrastruktur jalan dan keutuhan kawasan hutan.
KLHK juga membuat peraturan khusus untuk hal ini. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri LHK No. P.23/Menlhk/Setjen/KUM.1/5/2019 tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan.
"Tujuan penerbitan regulasi itu untuk mengurangi dampak negatif pembangunan infrastruktur di kawasan hutan terhadap keutuhan kawasan hutan itu sendiri, ruang gerak satwa liar, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan fungsi hidrologis, dan fungsi ekologis penting lainnya," kata Siti.
Permen ini sudah dijadikan panduan dalam pembangunan jalan nasional Trans Kalimantan di Taman Nasional (TN) Betung Kerihun, TN Bantimurung Bulusaraung, TN Gunung Leuser, kajian green infrastructures pada situs Warisan Dunia di Pulau Sumatera, dan yang terkini Jalan Tol Trans Sumatera.
Disebutkan, Permen LHK ini memfasilitasi tiga hal pokok. Meliputi, jalan strategis yang melintasi kawasan hutan, jalan yang menghubungkan dan diperlukan mendukung kegiatan strategis nasional, dan jalan bagi masyarakat yang terisolir.
Sedangkan ruang lingkup yang diatur dalam Permen LHK ini meliputi perencanaan pembangunan jalan strategis, kriteria pembangunan jalan strategis, persyaratan teknis jalan strategis, dan pelaksanaan pembangunan jalan strategis.
Baca: Presiden Tekankan Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan
Presiden Jokowi mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang tetap memperhatikan lingkungan dan menjamin keberlangsungan hidup satwa liar. "Saya terus mengingatkan mengenai pentingnya memperhatikan lingkungan, seperti yang kita bangun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai misalnya. Ada terowongan untuk lintasan gajah sebanyak enam tempat," kata Jokowi.
Presiden mengatakan upaya pelestarian tersebut juga akan dilakukan di tempat lain agar pembangunan infrastruktur tidak mengganggu kelestarian satwa liar. "Saya kira beberapa tempat memang kita membangun terowongan-terowongan, lintasan untuk hewan-hewan yang dilindungi tersebut," tutur Presiden.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News