Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mampu mengubah pola pikir itu. Melalui program Sustainable Management Peat-Land Ecosystems Indonesia (SMPEI), KLHK meyakinkan masyarakat bahwa lahan gambut pun dapat produktif.
"Saat ini masyarakat mulai percaya bahwa lahan gambut juga dapat dimanfaatkan sebagai media pertanian yang ramah gambut," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), KLHK Sigit Reliantoro, Kamis, 1 Desember 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sigit mengatakan proyek SMPEI diakui sebagai proyek manajemen yang paling kompleks dengan multi-stakeholder. Dia berharap proyek SMPEI ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem.
"Kami berharap dapat direplikasi di tempat-tempat lain, baik nasional maupun global. Sehingga, dapat memberikan manfaat lebih besar lagi bagi bumi ini,” kata Sigit
Dalam empat tahun terakhir, KLHK mendapatkan hibah dari GEF-5 yang dikelola IFAD untuk menyelenggarakan proyek SMPEI. Wilayah kerja SMPEI meliputi Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kampar dan Sungai Gaung dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Gaung-Batang Tuaka, Kabupaten Pelalawan; serta Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir di Riau. Total luas kedua KHG yaitu 850 ribu hektare.
Baca: Wah, Ternyata Pertanian Lahan Gambut Prospek untuk Dikembangkan
Proyek SMPEI mulai dilaksanakan sejak 2018. Proyek ini bertujuan untuk mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan dan meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat dapat secara mandiri berpartisipasi aktif dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Proyek ini digagas untuk mengurangi potensi kerusakan lahan, menjaga keberlanjutan keanegaragaman hayati ekosistem gambut, serta berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Sebanyak 14 Desa fokus utama dalam kegiatan Proyek SMPEI di tingkat tapak.