Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang terbuang ke laut.
Selain itu, The National Plastic Action Partnership (NPAP) mencatatkan sekitar 4,8 juta ton per tahun sampah plastik di Indonesia tidak dikelola dengan baik. Sebanyak 48 persen sampah plastik dimusnahkan dengan cara dibakar di ruang terbuka, 13 persen sampah tidak dikelola layak di tempat pembuangan resmi, dan sisanya sebanyak 9 persen mencemari saluran air dan laut.
Solusi sampah plastik yang sedang digalakkan saat ini ialah dengan menjalankan model ekonomi sirkular. Melalui ekonomi sirkular, sampah plastik didaur ulang dan memiliki nilai sosial ekonomi bagi masyarakat.
Ekonomi sirkular mulai dijalankan oleh Le Minerale bekerja sama dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), yaitu menggagas proyek Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale. Gerakan ini merupakan komitmen multi-stakeholder dalam pengelolaan sampah plastik polyethylene terephthalate (PET).
Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale yang diluncurkan pada Februari 2021 ini, menargetkan peningkatan collection rate & recyling rate plastik sebesar 20 persen. Upaya yang dilakukan Le Minerale tersebut sejalan dengan tekad pemerintah mewujudkan Indonesia bersih sampah pada 2025 dengan pengurangan 30 persen dan penanganan 70 persen pengurangan sampah.
Sustainability Director PT Tirta Fresindo Jaya Ronald Atmadja mengatakan Le Minerale mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan sampah nasional dan ikut mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama mengelola sampah.
"Melalui program Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale, kami berjuang untuk meningkatkan collection rate dan recycling rate tumbuh di atas 20 persen. Le Minerale akan terus mengedukasi konsumen untuk dapat memilah sampah, mengenalkan konsep ekonomi sirkular dan juga bermitra dengan siapapun yang mau bersama-sama mengelola sampah," kata Ronald.
Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Christine Halim sependapat bahwa kegiatan daur ulang limbah plastik merupakan salah satu penggerak kegiatan ekonomi berbasis sirkular.
"Beberapa jenis plastik memiliki nilai ekonomi yang tinggi, salah satunya adalah plastik jenis PET yang memiliki demand yang tinggi di industri daur ulang. Penggunaan bahan ini sejalan dengan visi KLHK mengenai peta penanganan sampah melalui daur ulang dan pemanfaatan kembali dengan prinsip sirkulasi ekonomi,” katanya.
PET adalah jenis plastik yang banyak digunakan sebagai bahan baku produk plastik, seperti kemasan botol dan galon air minum karena sifatnya yang unggul, di antaranya berwarna jernih, ringan, mudah dibentuk, tidak mudah pecah.
Kemasan plastik yang berbasis PET juga lebih higienis dan aman digunakan, serta mudah didaur ulang, dan bernilai ekonomis relatif tinggi.
Pemanfaatan sampah plastik PET untuk daur ulang menuai apresiasi dari pemerintah. Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan B3 (PLSB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan pemerintah mendukung langkah-langkah positif dalam menangani permasalahan pengelolaan sampah.
Saat ini, ada tiga pendekatan yang dilakukan pemerintah, yaitu zero waste melalui perubahan perilaku, pendekatan teknologi, dan pendekatan ekonomi sirkular.
“Prinsip 3R yaitu reduce, reuse, recycle, dan ekonomi sirkular sudah menjadi kerangka kerja dalam kebijakan nasional dan strategi pengelolaan sampah di darat maupun laut,” kata Vivien.
Pendekatan ekonomi sirkular dinilai sebagai kerja sama saling menguntungkan karena sampah plastik mendatangkan nilai ekonomi baru, sekaligus mengurangi timbunan sampah yang akhirnya berdampak positif terhadap lingkungan.
“Ini solusi yang baik dalam soal penanganan limbah plastik. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, keberadaan industri daur ulang limbah plastik juga bisa mendatangkan nafkah bagi masyarakat pengepul. Sebuah win-win solution,” kata Vivien.
Dalam memanfaatkan sampah plastik PET, dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memilah dan mengumpulkan sejak dari rumah. Kemudian, menyetorkannya ke bank sampah.
Manfaat yang didapat selain lingkungan menjadi bersih, masyarakat juga akan menerima manfaat ekonomis dari hasil penjualan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News