Gedung Kementerian Keuangan. Foto: Dokumen Kementerian Keuangan
Gedung Kementerian Keuangan. Foto: Dokumen Kementerian Keuangan

Ini Kendala Proyek Efisiensi Energi

Annisa ayu artanti • 22 Juni 2023 12:58
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong semakin banyak pemangku kepentingan yang melakukan terobosan dalam menggarap proyek efisiensi energi, khususnya di bidang bangunan.
 
Pasalnya, proyek-proyek efisiensi energi pada bangunan tersebut memiliki banyak manfaat, terutama dalam penghematan energi.
 
Namun, Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Gigih Adi Atmo mengatakan, untuk menggarap proyek efisiensi energi pada bangunan tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan proyek energi biasanya. Ada skema pembiayaan khusus untuk proyek efisiensi energi.

"Diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong aliran dana publik maupun swasta pada kegiatan efisiensi energi. Industri jasa keuangan perlu meningkatkan perannya sebagai katalisator investasi," kata Gigih dilansir dari laman Kementerian ESDM, Kamis, 22 Juni 2023.
 
Baca juga: Dukung Bisnis Berkelanjutan, Perusahaan Ini Ikut Fokus Jaga Lingkungan

Gigih menjelaskan, pemerintah telah menetapkan target penurunan konsumsi energi final sebesar 17 persen dibandingkan business as usual pada 2025 dan penurunan intensitas energi final sebesar satu persen per tahun.
 
Untuk mencapai target tersebut diperlukan peningkatan pemahaman proyek efisiensi energi, mulai dari audit energi, skema pembiayaan, hingga perhitungan keuntungan dan pengembalian modal perlu dipahami dengan baik oleh semua pihak, baik dari pemilik fasilitas, investor, ataupun lender sehingga hambatan-hambatan dalam pelaksanaan proyek efisiensi energi dapat diatasi.
 
Selain industri jasa keuangan, pihaknya juga melihat peran Energy Service Company (ESCO) atau Usaha Jasa Konservasi Energi sebagai salah satu pengembangan model bisnis inovatif efisiensi energi.
 
"Meskipun pengembangan tersebut memiliki beberapa tantangan, kita optimis bahwa ESCO akan menjadi model bisnis yang populer dalam pengembangan investasi pada masa depan," ucapnya.
 
Ia juga menyampaikan dari sisi kebijakan, pemerintah telah mengupayakan penguatan pelaksanaan konservasi energi di Indonesia, baik di sisi supply maupun demand.
 
Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009.
 
"Peraturan ini menjadi langkah awal untuk membangun kepastian hukum dan berusaha mengenai usaha jasa konservasi energi dan tentunya menjadi stimulan bagi Lembaga Jasa Keuangan untuk memainkan peran penting di sisi investasi, termasuk dengan adanya mandatori untuk bangunan gedung," jelasnya.
 
Adapun pelaksanaan manajemen energi yang sudah berlangsung saat ini, menghasilkan penghematan energi sebesar 20,4 TWh dan mengurangi emisi sebesar 11,7 juta ton CO2e di 2022. Angka penghematan energi tersebut setara dengan 2,4 persen terhadap total konsumsi energi.
 
Penghematan ini sebagian besar diperoleh melalui no cost dan low cost investment. Ke depan, dengan dukungan dari semua pihak termasuk sektor pembiayaan, diharapkan penghematan yang dicapai akan menjadi lebih tinggi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan