Melalui Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 29 persen dalam kurun 2020-2030. Ini sesuai dengan Paris Agreement para 2015 yang kemudian diratifikasi melalui UU No 16 Tahun 2016 tentang Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki, menyampaikan program tersebut sebagai aksi nyata kolaborasi. Baik dari sektor publik maupun swasta untuk mencapai dekarbonisasi.
"Caranya kita akan bikin Kadin Net Zero Hub. Itu adalah menjadi tempat bersama sharing inside, sharing information, sharing knowledge, sharing resources, dan sharing tools untuk perusahaan-perusahaan, bahkan UMKM yang ingin menjadi net zero company. Dan ini kita connect-kan dengan para enablers," kata Yusrizki, Sabtu, 22 Oktober 2021.
Melalui program itu, Kadin akan merangkul perusahaan-perusahaan untuk menjadi champion dalam net zero. "Agenda sektor swasta untuk mau sharing insight, lesson learned, dan inisiatif-inisiatif yang mereka buat untuk mencapai Net Zero Company," lanjut dia.
Kadin Net Zero Hub terbentuk melalui kegiatan Road to COP26: Indonesian Pathway to Net Zero Emission-Energy Transition. Pembentukan ini digagas Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan. Dia berharap Kadin Net Zero Hub menjadi titik awal gerakan net zero bagi sektor swasta.
Kegiatan menyambung gelaran Road to COP26 tersebut turut mengundang para pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan nasional. Di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi VII DPR, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), dan PT Pertamina Power Indonesia.
Baca: RI Butuh Lebih dari Rp82 Triliun untuk Transisi Hijau
Sejumlah perusahaan dicontohkan Yurizki telah memulai target net zero, seperti Indika Energy, APRIL Group, dan GoJek. GoJek merupakan unicorn asal Indonesia yang memiliki target three zeroes yang salah satunya adalah zero emission.
“Hanya dengan kolaborasi dan dukungan-dukungan dari pihak swasta Indonesia dapat memenuhi komitmen internasional sebagaimana tertuang dalam NDC dan Updated NDC Indonesia kepada UNFCCC,” lanjut Yusrizki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News