"Ini bukti komitmen Pertamina. Mereka membuktikan sebagai pelopor penurunan emisi. Mereka berhasil melakukan berbagai terobosan. Melalui energi baru terbarukan (EBT), Pertamina juga pelopornya. Pertamina adalah pelopor terciptanya bauran energi," ujar Bernaulus dilansir Antara, Rabu, 4 Januari 2023.
Berbagai terobosan energi berkelanjutan tersebut, lanjut dia, menjadikan Pertamina sebagai BUMN terdepan dalam upaya dekarbonisasi. Sehingga, lanjut dia, wajar Pertamina menyabet 20 dari 51 penghargaan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurutnya, penghargaan Proper Emas memiliki indikator penilaian dan Pertamina memenuhi indikator tersebut. Termasuk di antaranya terkait penurunan emisi dan limbah buangan, kebocoran, dan sebagainya.
"Saya sendiri melihat Pertamina memang layak memperoleh Proper Emas," kata Bernalus.
Pertamina dinilai juga berhasil menyejajarkan diri dengan perusahaan-perusahaan multinasional, terutama dalam ekonomi berkelanjutan.
"Makanya kita apresiasi Pertamina. Melalui terobosan, mereka mampu mengimbangi perusahaan-perusahaan multinasional. Pertamina sudah menjadi BUMN yang memiliki kredibilitas yang bisa dibanggakan di internasional," kata dia.
Pertamina dan beberapa anak usahanya berhasil meraih 20 penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2022 kategori Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca: Menteri LHK Minta Perusahaan Migas Terapkan Dekarbonisasi
KLHK juga memberikan penghargaan Green Leadership Utama kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Nicke dinilai berhasil memenuhi beberapa kriteria, di antaranya mengelola EBT, mengelola air secara bertanggung jawab dan tersedia untuk semuanya, mengelola sumber daya alam serta masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas produksi dan jasa, serta mengelola limbah dengan baik.
Kemudian, Pertamina berhasil menjadikan lingkungan bebas dari pencemaran, membangun fisik infrastruktur untuk menjaga kesehatan ekosistem dan komunitasnya, memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, dan memperlakukan secara adil dan tidak mendiskriminasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News