"Pengurangan titik serah ini dapat terjadi karena digantikan oleh penggunaan dan penambahan dua floating storage (penyimpanan terapung) di Balikpapan," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor kepada Media Indonesia, Selasa, 20 November 2018.
Untuk diketahui, pemerintah telah resmi menerapkan secara menyeluruh program mandatori Biodiesel 20 persen atau B20 pada 1 September 2018. Penerapan B20 tersebut dilakukan pada semua sektor baik public service obligation (PSO) maupun non-PSO.
Hampir tiga bulan program mandatori B20 ini, Tumanggor mengatakan bahwa pelaksanaan penyaluran B20 tersebut berjalan dengan baik. Ia pun menilai pelaksanaan mandatori B20 ini sudah mencapai 98 persen.
Sebelumnya, pada Senin kemarin, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi terkait monitoring pelaksanaan program mandatori B20.
Usai rapat, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati untuk menyederhanakan titik penyaluran FAME. Hal itu dilakukan agar penyaluran dapat berjalan secara efektif dan efisien.
"Kita melihat kesempatan untuk disederhanakan agar lebih efektif, efisien, belum lagi mempertimbangkan ketersediaan kapal. Barusan diputuskan Pertamina khususnya (penyaluran FAME) di 25 titik," katanya. Ke depannya, penyaluran FAME akan lebih disederhanakan menjadi 10 titik.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa produsen bahan bakar nabati (BBN) nantinya yang akan menyewa floating storage milik Pertamina. Penyewaan tersebut dilakukan agar pengiriman FAME ke Pertamina tidak terlalu jauh lokasinya.
"Floating storage-nya itu punya Pertamina, kalau kita urus di luar itu perlu izin lingkungan lagi, perlu izin macam-macam. Tapi kalau Pertamina punya, dia sudah punya koordinat, sehingga bisa lebih pendek waktunya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News