Salah satu karyawan PHK yang dihubungi Medcom.id, Rizky Fadhulloh mengatakan Alibaba Group berdalih PHK secara sepihak dilakukan lantaran perusahaan akan mengubah strategi perusahaan. Bukan karena para karyawan melakukan kesalahan dalam bekerja.
Namun saat Rizky mengonfirmasi kepada rekan kerja yang masih bekerja, hingga kini tidak ada strategi perusahaan yang berubah. Menurutnya alasan PHK adalah mengada-ada.
"Alasan utamanya adalah perubahan strategi yang tidak melibatkan kita karyawan yang di-PHK," kata Rizky kepada Medcom.id, Jumat, 8 Februari 2019.
Rizky juga menjelaskan, pihak UCWeb Inc Alibaba Group juga telah menafikan hak karyawan dan tidak mau bertanggung jawab atas pembayaran sisa masa kontrak kerja yang belum habis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 62 UU Ketenagakerjaan.
"Saat ambil uang secara tunai tapi di-PHP-in, uangnya tidak turun hari itu juga. Mereka justru minta syarat surat perjanjian bersama. Tapi kami menolak," ucap dia.
Adapun dari 11 orang yang di-PHK, kata Rizky, baru satu orang yang menandatangani perjanjian bersama. Sementara itu 11 orang yang lainnya masih solid untuk membawa kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
"11 (orang) masih solid untuk ke Disnaker," kata dia.
Namun demikian pada akhirnya, lima karyawan menyetujui penandatanganan surat perjanjian bersama lantaran sudah penat dan membutuhkan uang, sehingga otomatis tidak melanjutkan sengketa yang sedang dalam tahap mediasi di Sudinaker Jakarta Barat. Sehingga jumlah karyawan yang mengajukan mediasi ke Sudinaker Jakbar menjadi enam karyawan.
Untuk diketahui, UCWeb Inc merupakan anak perusahaan Alibaba Group yang bergerak di bidang teknologi informasi dengan memproduksi berbagai aplikasi peranti lunak berbasis internet untuk ponsel pintar dan komputer.
UCWeb Inc bermarkas di Guangzhou, Tiongkok. UCWeb Inc terkenal dengan produk mesin peselancar UC Browser, peranti agregasi berita UC News, 9apps, dan beberapa produk lainnya. Produk-produk tersebut, terutama UC Browser dan UC News, juga dibuat untuk pasar Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News