Ilustrasi. MI/Akhmad Safuan
Ilustrasi. MI/Akhmad Safuan

DIY Kembangkan Sistem Bank Tanah Bagi Investor

Antara • 25 Maret 2015 15:39
medcom.id, Kulon Progo: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewacanakan mengembangkan sistem bank tanah bagi calon investor di kawasan industri Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, Pemda DIY dan pemerintah
kabupaten/kota di DIY telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, seperti halnya penetapan Kawasan Industri Sentolo.
 
"Selama ini, kawasan industri sudah ditetapkan, tapi tanahnya masih dikuasai oleh individu-individu. Kami mewacanakan adanya sistem bank tanah (land banking) sebagai bentuk pemberian fasilitas pada investor," kata
Tavip di Kulon Progo, Rabu (25/3/2015).
 
Dia mencontohkan, Pemda DIY belum menandatangi proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Bantul. Hal ini dikarenakan Pemda DIY masih melakukan komunikasi secara intensif dengan calon investor terkait pembangunan power plant. Kalau masih dimungkinkan akan dibangun di Kulon Progo, tapi kalau tidak bisa dialihkan ke Bantul.

Menurut Tavip, pembangunan power plant ini untuk memenuhi kebutuhan listrik Kawasan Industri Sentolo, dan bandara. "Infrastruktur listrik juga sangat penting untuk percepatan pertumbuhan investasi, selain tanah. Sehingga, kami masih belum menandatangi pembangunan PLTB di Bantul, meski sudah ada investor yang masuk," ujarnya.
 
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan mengatakan Pemda DIY telah membuat rencana induk persiapan pembuatan bank tanah sebagai pendukung Kawasan Industri Sentolo.
 
"Rencananya, pembelian tanah dilakukan oleh Pemda DIY melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, hal ini sebatas usulan Pemkab Kulon Progo kepada Pemda DIY karena ketidakmampuan pemkab melakukan pengadaan tanah," tukas Agung.
 
Dia mengatakan, kawasan peruntukan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah meliputi Nanggulan, Sentolo, sebagian Lendah, Galur dan Temon. Saat ini, kata Agung, ada 100 hektare lahan di Sentolo sudah digunakan untuk untuk membangun pabrik, salah satunya pabrik alat pertanian yang menggunakan lahan 35 hektar.
 
"Berdasarkan pemetan potensi peruntukan kawasan industri, lahannya mencapai 4.800 hektar, Kawasan Industri Nanggulan seluas 800 hektar, dan Kawasan Industri Temon seluas 500 hektar, serta sisanya berada di Sentolo, sebagian Lendah dan Galur," cetus Agung.
 
Namun demikian, dia mengatakan, pengembangan kawasan industri terkendala infrastruktur listrik dan air. Sejauh ini, belum ada calon investor listrik dan air yang akan membangun jaringan ini. Kalau jaringan air dilakukan PDAM milik pemkab, tidak akan mampu memenuhi kebutuhan industri, begitu juga listrik.
 
"Saat ini, ada masalah air dan listrik. Kami membuka peluang besar bagi calon investor yang bergerak di bidang air dan listrik," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan