Ilustrasi. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Ilustrasi. ANTARA FOTO/FB Anggoro

BI: Penggunaan Transaksi Elektronik Masih Minim

Rizky Noor Alam • 29 Januari 2015 13:23
medcom.id, Jakarta: Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Enny Panggabean mengatakan, penggunaan transaksi elektronik nilainya masih relatif kecil, yaitu 1,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
 
"Penggunaaan transaksi elektronik nilainya masih relatif kecil kalau dibandingkan total keperluan transkasi. Kalau dari PDB kita masih sekitar 1,6 persen dari PDB, tapi kami akan coba tingkatkan hingga di atas 2 persen,” tutur Enny saat menghadiri acara peluncuran layanan sistem pembayaran parkir menggunakan uang elektronik di Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
 
Menurut Enny, penggunaan uang elektronik mulai bergeser menjangkau masyarakat kelas bawah. "Penggunaan uang elektonik itu mulai bergeser menuju masyarakat kelas bawah. Jadi tadinya itu sekitar Rp20 ribu per transaksi sekarang menjadi Rp10 ribu. Artinya masyarakat golongan bawah itu mulai menggunakan uang elektornik. Itu suatu hal yang menurut kami penting karena artinya penggunanya itu bukan hanya lapisan atas tapi juga bawah," katanya.

Enny juga menjelaskan bahwa sudah banyak hal yang dilakukan Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan uang elektronik, mulai dari menggandeng kerja sama dengan universitas-universitas, membuat semacam festival untuk mengkampanyekan gerakan less cash society, dan lainnya.
 
Sebagai informasi, hari ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mega Tbk, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, dan PT Bank DKI bersama Unit Pelaksana Perperkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan sistem pembayaran parkir menggunakan uang elektronik di Terminal Parkir Elektronik (TPE).
 
Seluruh varian uang elektronik keenam bank tersebut dapat digunakan untuk membayar parkir di mesin parkir yang dikelola PT Mata Biru. Selain Jalan Sabang, lokasi parkir lainnya yang digunakan untuk implementasi penggunaan uang elektronik antara lain di Kelapa Gading sebanyak 90 titik dan Jalan Falatehan sebanyak 13 titik lokasi.
 
Untuk membayar parkir menggunakan uang elektronik di mesin parkir cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menempelkan uang elektronik pada reader di TPE, kemudian pilih jenis atau tipe kendaraan lalu memasukkan nomor polisi kendaraan dan perkiraan lama parkir. Setelah muncul konfirmasi harga, pilih tanda checklist dan struk akan keluar sebagai tanda bukti pembayaran.
 
Menurut Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono kerja sama itu akan semakin mendekatankan cita-cita menuju less cash society, selain itu juga akan dapat meningkatkan penetrasi pemasaran Jakcard dan mendatangkan fee based income bagi Bank DKI, di mana pengguna Jakcard sendiri saat ini mencapai 187ribu orang dengan transaksi Rp7 miliar per tahun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan