Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berjanji akan memudahkan perizinan investasi di sektor perhubungan seperti pelabuhan, bandara dan kereta api. Namun menurutnya, perizinan di sektor perhubungan yang harus mengurus 2.000 lembar berkas dalam sehari merupakan hal yang tidak wajar.
"Berapa izin yang kami terbitkan dalam sehari? Ada 2.000 lembar perizinan. Ini lebih dari gila dan kami tak dibayar untuk mengeluarkan semua izin tersebut," cetusnya dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2014).
Meskipun begitu, Jonan akan terus melayani perizinan tersebut, namun dengan cara yang lebih mudah dan tidak berbelit seperti sekarang ini. Bahkan, mantan Dirut PT KAI ini mematok target untuk mempercepat perizinan sektor perhubungan, dari 30 hari menjadi 7 hingga 14 hari.
"Saat ini kami sedang memperbaiki regulasi dan perizinan bandara, pelabuhan, kereta api, perkapalan di daerah sampai aturan lisensi kru pesawat. Kami berusaha mempersempit waktu prosesnya. Kami akan memfinalisasi aturan perizinan minggu depan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News