Direktur APP Suhendra Wiriadinata mengatakan, lima unit produksi yang menyabet penghargaan industri hijau itu adalah Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang, PT Pindo Deli Pulp & Paper Karawang, PT Pindo Deli Pulp & Paper Perawang Riau, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Jambi, dan PT Eka Mas Fortuna Malang.
Dia mengklaim, APP telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penerapan konsep ini diharapkan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.
Baca: Inilah 9 Jenis Industri Hijau yang akan Dipromosikan Kemen LHK
"Ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari," ujar Suhendra, di kantor Kemenperin, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Secara umum, kriteria penilaian didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang). Sedangkan yang terakhir adalah manajemen perusahaan.
"Kami percaya dengan terus mempromosikan dan mengimplementasikan pentingnya praktek industri yang berkelanjutan. Selain dapat menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan menyelamatkan lingkungan, Indonesia dapat berkompetisi di pasar global," tegas Suhendra.
Baca: Kemenperin Optimistis Percepat Industri Hijau di Seluruh Sektor
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan penghargaan industri hijau tidak lah mudah. Sebab banyak syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut, salah satunya, perusahaan tersebut harus menerapkan praktek terbaik.
"Proses produksinya harus mengutamakan upaya efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Secara bertahap dan pasti, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu faktor daya saing," ungkap Airlangga.
Saat ini, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Dari sisi pengembangan industri, industri hijau pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen pengusahaan maupun dalam pemilihan teknologi proses," tutup Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id