Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Oke Nurwan mengaku telah memberi daftar daerah yang harga cabainya naik signifikan kepada PPI. Nantinya, PPI akan membeli produksi petani di daerah sentra cabai dan menyalurkan ke daerah yang harga cabainya tinggi.
baca : Harga Cabai di Singaraja Naik 100%
"PPI sudah buat MoU dengan Dirjen Hortikultura (Kementan) untuk (ambil) produk-produk champion binaan Ditjen Hortikultura. Kemudian dia memetakan daerah yang panen di mana dan sentra-sentra produksi di mana. Nantinya PPI yang ngegelontorin ke sana (daerah yang harga cabainya tinggi)," ujar Oke saat dihubungi awak media di kantor Kemendag, Jalan MI Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Oke menambahkan, pada dasarnya stok cabai yang ada itu mencukupi. Namun karena jarak antara daerah sentra produksi dengan daerah yang harganya tinggi, terlalu jauh, membuat distribusi cabai menjadi terhambat.
"Selain itu karena faktor hujan. Ada sentra produksi yang harusnya panen, dia tidak panen," pungkas Oke.
Diberitakan sebelumnya, harga cabai di beberapa daerah mulai merangkak naik, salah satunya terjadi di Bali. Sejumlah pasar tradisional di Singaraja, Kebupaten Buleleng, Bali, harga cabai mengalami kenaikan signifikan mencapai 100 persen akibat cuaca buruk yang melanda daerah itu belakangan.
Saat ini, harga cabai di daerah tersebut sebesar Rp80 ribu per kilogram (kg). Kenaikan harga tersebut menyebabkan penjualan langsung anjlok menjadi hanya 20-30 kg dari penjualan biasanya sebesar 50 kg.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kemendag Tjahya Widayanti saat mengunjungi Cilegon, Banten, juga mengaku ada kenaikan harga cabai. Di pasar tradisional daerah itu harga cabai rawit merah naik dari Rp75.000 per kg menjadi Rp95.000 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News