"Program asuransi usaha tani di daerah itu sudah berjalan dan seluas 128 ha sawah petani diasuransikan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto dikutip dari Antara, Minggu 5 Maret 2017.
Menurutnya, program asuransi usaha tani di daerah itu belum maksimal. Dari target 1.000 ha sawah, yang mengikuti program asuransi hanya 128 ha yang mengikuti program itu.
Ia mengatakan pemerintah memberikan subsidi dengan membayar sebagian premi asuransi, yakni sebesar 80 persen, sedangkan sisanya premi dibayar oleh petani pemilik sawah. Petani di daerah itu, katanya, hanya membayar premi Rp36.000 per ha sawah.
Ia mengatakan, pemerintah setempat memberikan subsidi asuransi agar program yang pertama kali diluncurkan di daerah itu itu tidak memberatkan petani. Setelah ini, katanya, petani harus mandiri mendaftarkan areal persawahannya sebelum memasuki musim tanam padi.
Ia menyarankan semua petani setempat mengasuransikan tanaman padinya guna memperkecil risiko tanaman padi gagal panen karena mendapat jaminan dari perusahaan asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News