"Kita sudah sepakati ketentuan support, perhitungannya sudah berbentuk. Badan ini berikan support Rp600-Rp700 per liter, tergantung harga CPO. Tapi, pada kondisi ini kurang lebih segitu," kata Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi, dalam konferensi pers, di Kantor PIP, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).
Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah menganggarkan subsidi untuk diesel berbahan bakar fosil yakni Rp1.000 per liter dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
PT Pertamina (Persero) selama ini tidak mau menggunakan biodiesel dengan alasan selisih harganya lebih tinggi jika dibanding yang menggunakan fosil diesel. Dengan adanya pungutan harga ini, mau tidak mau Pertamina wajib hukumnya menggunakan B15 (biodiesel 15 persen).
"Ada selisih harga biodiesel dengan MOPs. Dengan adanya sistem ini menyelesaikan selisih harga tersebut. Jadi, tidak ada alasan bagi Pertamina untuk enggak gunakan B15," ujar dia.
Dengan Pertamina menggunakan campuran biodiesel 15 persen, dengan kata lain ada semacam subsidi yang disediakan BPDP pada produsen dalam hal ini Pertamina, sehingga nantinya berujung pada harga jual yang lebih murah.
"Hakikatnya Rp1.000 dalam APBN diberikan pada konsumen, tapi mekanismenya itu ke produsen biodieselnya. Yang Rp600-700 juga diberikan pada produsen. Sehingga konsumen secara tidak langsung dapat benefit Rp1.600-Rp1.700. Namun, alokasinya melalui produsen masing-masing," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News