Menaker Hanif Dhakiri menyebut UU Ketenagakerjaan masih sangat kaku. Foto: MI/Sumaryanto Bronto.
Menaker Hanif Dhakiri menyebut UU Ketenagakerjaan masih sangat kaku. Foto: MI/Sumaryanto Bronto.

Pemerintah Cermati Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan

Damar Iradat • 24 Juni 2019 20:30
Jakarta: Pemerintah bakal segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut UU Ketenagakerjaan masih sangat kaku.
 
Dalam revisi tersebut, pemerintah akan mencermati semua masukan dunia usaha dan serikat pekerja. Apalagi, saat ini UU Ketenagakerjaan sudah banyak diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Tentu ini (revisi UU Ketenagakerjaan) menjadi kepentingan bersama untuk memastikan kita punya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. 

Menurut Hanif, ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik sesuai dengan perkembangan dunia sekarang. Perkembangan dunia saat ini sudah mengarah kepada pasar kerja yang lebih fleksibel. 
 
"Sementara, undang-undang dan regulasi ketenagakerjaan kita ini kaku seperti kanebo kering," tukasnya.
 
Dengan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik, bukan tidak mungkin investasi dalam dan luar negeri bermunculan. Sehingga, hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja baru.
 
"Dengan begitu, penciptaan lapangan kerja akan menjadi lebih cepat tumbuh dan artinya pengurangan pengangguran dan perluasan lapangan kerja akan lebih bagus," papar dia.
 
Hanif belum mau bicara banyak perihal pasal apa saja yang akan direvisi. Sebab, ia masih mencermati seluruh masukan dari semua pemangku kepentingan. 
 
"Saya belum bisa bicara banyak. Kita cermati dulu masukan-masukan dari semua stakeholder," jelas politikus PKB itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan