"Jumlahnya sekitar itu (USD20 juta)," kata Direktur Operasi Lion Air Daniel Putut seperti dikutip dari Antara, Kamis, 30 Mei 2019.
Maskapai pelat merah Garuda Indonesia sebelumnya juga telah menyatakan kerugian akibat larangan penerbangan Boeing 737 Max 8. Larangan penerbangan satu pesawat Boeing 737 Max 8 itu menyebabkan perusahaan merugi sekitar USD2 juta.
Putut mengakui pihaknya tengah menunggu keputusan Menteri Perhubungan sebagai badan pengawas nasib pesawat Boeing 737 Max tersebut.
"Kami menunggu keputusan Kementerian Perhubungan," ujar dia.
Putut mencatat Lion Air harus mendapatkan persetujuan dari Badan Penerbangan Federal Administrasi Amerika Serikat (FAA) untuk meningkatkan sistem edisi terbaru pesawat Boeing.
"Untuk meningkatkan armada kita harus mendapatkan persetujuan dari FAA. FAA telah menyetujui, dan regulator kita harus mengikutinya. Kami sedang menunggu prosesnya. Sebagai operator kami menunggu keputusan regulator," jelas dia.
Adapun pelarangan terbang Boeing 737 Max dilakukan pemerintah untuk memastikan keamanan penerbangan sipil nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id