"Tidak adanya KPR inden untuk rumah kedua dan seterusnya membuat pengembang harus membiayai lebih dulu 100 persen pembangunan," ujar Wakil Ketua Umum DPP REI Meiko Handoyo, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Dirinya menambahkan, jika sudah demikian maka harga properti yang harus dibayarkan oleh konsumen jauh lebih tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh adanya fluktuasi bunga selama pembangunan serta uang muka yang lebih tinggi.
"Pada akhirnya harga jual properti yang tinggi harus ditanggung konsumen karena interest during construction, sementara di sisi lain konsumen juga menanggung beban bunga KPR dengan uang muka yang lebih tinggi," jelas dia.
Namun demikian, lanjut Meiko, tidak adanya KPR inden untuk rumah kedua dan ketiga tidak mengurangi minat sebagian pembeli. Akan tetapi, kurangnya dana akan menimbulkan shadow banking sebagai solusi dari persoalan semacam ini.
"Ketiadaan KPR inden untuk rumah kedua dan ketiga tidak menyurutkan minat bagi sebagian pembeli, tapi akan menimbulkan praktek shadow banking sebagai solusi, baik bagi pengembang maupun konsumen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News