Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lebih baik ke depannya. Setelah dana talangan menutup defisit neraca keuangan BPJS Kesehatan cair, Menkeu berharap BPJS Kesehatan bisa mengelola keuangannya dengan lebih baik.
"Kementerian Keuangan akan kerja sama dengan kementerian yang lain dan BPJS melihat agar BPJS bisa suistainable ke depannya," kata dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin, 24 September 2018.
Sebelumnya, Menkeu telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Aturan itu merupakan payung hukum turunan dari peraturan presiden (perpres) soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sri Mulyani berharap BPJS Kesehatan bisa menjalankan sesuai amanat aturan yang ada.
"PMK sudah kita selesaikan dan sudah lihat dari BPJS sudah lakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari Perpres sehingga bisa meng-address isu-isu yang ada dalam Perpres tersebut dalam rangka untuk kendalikan defisit BPJS," jelas dia.
Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp4,9 triliun dari Bendahara Umum Negara (BUN) untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Dana itu hanya sebagian kebutuhan defisit sebesar Rp10,98 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News