Ilustrasi -- Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ilustrasi -- Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Kenaikan Bunga Acuan Hanya Menjadi 'Obat Penenang'

Kautsar Widya Prabowo • 03 Juli 2018 20:06
Jakarta: Institute for Development for Economics and Finance (INDEF) menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan hingga 50 basis poin mengganggu target pertumbuhan ekonomi. Pasalnya kenaikan tersebut bersifat sementara atau sekadar obat penenang bagi pelemahan rupiah. 
 
Peneliti INDEF Eko Sulistyo mengungkapkan kenaikan suku bunga secara terus menerus justru membuat kebijakan itu tumpul terhadap depresiasi rupiah.
 
"Ada indikasi bahwa bunga acuan walapun dinaikkan, semakin tidak bisa menjadi senjata pamungkas untuk bisa menghentikan pelemahan rupiah,"ujarnya di Resto Rantang Ibu, Jakarta, Selasa 3 Juli 2018. 

Sebaliknya, kata Eko kenaikan suku bunga justru membuat pemerintah seolah mengobral obligasi. Padahal menurutnya, faktor terpenting memperkuat rupiah ialah dengan menyentuh ekonomi secara langsung, khususnya sektor riil.
 
"Jangan salah pemerintah pasti punya jawaban untuk itu kita serap obligasi dan digelontorkan melalui APBN seolah tidak terjadi sesuatu, yang tejadi lebih baik langsung digerakn untuk melakukan aktivitas ekonomi," imbuhnya.
 
Jika dana tersebut diserap melalui obligasi belum tentu diserap pula sebagai belanja modal. Sebab itu, upaya BI menaikkan bunga acuan hanya menjadi 'obat penenang'. 
 
"Setelah kenaikan bunga acuan ini, harus ada kebijakan yang langsung mengarah pada perbaikan fundamental ekonomi, terutama sektor riil dan perbaikan transaksi berjalan," pungkas dia.
 
Setidaknya BI telah menaikan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Kenaikan ini melanjutkan kenaikan sebanyak dua kali masing-masing sebesar 25 bps pada RDG Bulanan pada 16-17 Mei dan 30 Mei lalu.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan