Asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Jika dianalogikan, asuransi jiwa sering diandaikan sebagai payung di rumah, pelampung di kapal atau pesawat udara. Sangat dibutuhkan karena berguna di saat tertentu tetapi seringkali tidak terpikirkan ketika keadaan aman.
Jadi asuransi jiwa sangat dapat diandalkan terutama pada saat situasi yang tidak diinginkan terjadi. Asuransi jiwa merupakan suatu kontrak perlindungan yang disajikan dalam bentuk tertulis yang disebut polis. Polis berisi kontrak antara perusahaan asuransi jiwa dan pemegang polis.
Dalam hal ini, perusahaan asuransi jiwa mempunyai kewajiban untuk memberikan sejumlah uang yang telah ditentukan kepada yang ditunjuk (biasanya ahli waris) jika terjadi kematian, atau tetap hidupnya tertanggung pada akhir masa kontrak dan sesuai masa pertanggungan.
Sebagai imbalan atas pengalihan risiko tersebut pemegang polis mempunyai kewajiban kepada perusahaan asuransi jiwa, yang disebut dengan pembayaran premi. Apabila ditelisik lebih dalam, asuransi jiwa memiliki dua produk yakni asuransi jiwa tradisional dan asuransi jiwa unit link.
Jika diperdalam lagi, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Wiroyo Karsono mengungkapkan, asuransi jiwa tradisional memiliki tiga jenis produk yaitu asuransi jiwa berjangka (term life insurance), asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance), dan asuransi jiwa dwiguna (endowment)
"Dari produk asuransi jiwa tradisional dan asuransi jiwa unit link maka porsinya itu 60 persen (pemegang polis masih memilih) unit link dan 40 persen produk asuransi tradisional," kata Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono, di Sentul, Jawa Barat, Jumat, 28 Februari 2020.
Adapun karakteristik asuransi jiwa tradisional yakni tujuannya lebih pada perlindungannya, terdapat syarat-syarat penarikan, biaya-biaya yang dikenakan tidak transparan, pilihan investasi ditentukan oleh perusahaan asuransi, nilai investasi yang berjalan tidak terukur, dan pendapatan dari produk tradisional tidak setinggi produk unit link.
"Karena itu, risiko pendapatan yang dihadapi relatif lebih rendah. Sedangkan level premium adalah cara pengenaan biaya asuransi dihitung secara rata mulai awal pertanggungan hingga akhir pertanggungan, sehingga biaya asuransi terkesan rata. Ini digunakan pada polis tradisional," ucap Wiroyo.
Sedangkan karakteristik asuransi jiwa unit link yaitu bertujuan untuk melindungi sekaligus berinvestasi, proses penarikan sangat fleksibel, biaya-biaya yang dikenakan diketahui oleh nasabah (transparan) karena rincian biaya diinformasikan, pilihan investasi ditentukan oleh nasabah, dan nilai investasi yang berjalan secara spesifik dilaporkan kepada nasabah.
Kemudian, pendapatan dari produk unit link lebih tinggi nilainya daripada produk tradisional. Karena itu, risiko pendapatan yang dihadapi juga lebih tinggi. Lalu, actual premium adalah biaya asuransi yang dikenakan riil sesuai usia pada saat polis berjalan.
"Pada polis unit link pengenaan biaya asuransi seperti ini akan memberi manfaat lebih pada investasi yang akan mendukung biaya asuransi pemegang polis pada usia lanjut," ucapnya.
Sementara itu, asuransi jiwa berjangka adalah kontrak asuransi jiwa yang uang pertanggungannya dibayarkan saat terjadi kematian tertanggung dalam masa perlindungan yang masih berlaku. Jangka waktu yang dimaksud bervariasi bisa satu, lima, 10, 15 tahun, dan seterusnya. Karakteristik asuransi jiwa berjangka yaitu tidak ada unsur investasi.
Sedangkan polis asuransi jiwa seumur hidup juga disebut polis santunan pada umur 100 tahun. Manfaat meninggal dibayarkan kapan saja kematian terjadi. Polis akan berhenti begitu manfaat meninggal dibayar penuh.
Polis asuransi jiwa seumur hidup memberikan pembayaran tunai sejumlah pertanggungan atas kematian dengan tidak memperhatikan kapan kematian terjadi. Manfaat kematian dibayarkan sekaligus (lump sum).
Jika tertanggung tidak mengalami risiko meninggal dunia hingga masa pertanggungan polis asuransi jiwa seumur hidup ini berakhir, maka tertanggung akan menerima sejumlah dana, disebut dengan nilai tunai yang biasanya sama besar dengan uang pertanggungan yang dipilih.
Karena polis asuransi jiwa seumur hidup memiliki nilai tunai, maka pemegang polis mendapatkan kesempatan (selama masa pertanggungan dan polis sudah memiliki nilai tunai) untuk melakukan pinjaman terhadap nilai tunai pada polis tersebut dengan jumlah terbatas dan harus dikembalikan bersama dengan pinalti bunga.
"Namun, terdapat pengurangan dari nilai tunai bruto ketika klaim kematian dibayarkan," tuturnya.
Sedangkan asuransi jiwa dwiguna memiliki dua elemen. Pertama elemen perlindungan jiwa dan polis santunan kematian memiliki elemen perlindungan jiwa karena perusahaan asuransi jiwa akan membayar sejumlah uang pertanggungan pada ahli waris saat tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan tertentu.
Kedua, elemen tabungan yaitu polis asuransi iwa dwiguna membayarkan kepada nasabah nilai tunai sesuai jumlah yang besarnya sama dengan uang pertanggungan di akhir masa pertanggungan bila tertanggung masih hidup.
Selain itu, asuransi jiwa dwiguna memiliki dua fungsi, yaitu sebagai proteksi dan sebagai investasi. Keunggulan dari asuransi jiwa unit link adalah tertanggung tidak hanya mendapatkan jaminan perlindungan saja melainkan juga imbal hasil investasi.
Sedangkan kekurangannya adalah imbal hasil investasi kurang signifikan jika dibandingkan dengan investasi murni seperti saham, pasar uang, atau reksa dana. Jika Anda mencari keuntungan yang besar dari investasi, sebaiknya tidak mengandalkan asuransi jiwa unit link.
"Uang pertanggungan yang akan diperoleh tergolong rendah, terutama jika investasinya gagal atau hanya menghasilkan keuntungan yang kecil," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id