Illustrasi. Dok : AFP.
Illustrasi. Dok : AFP.

Perjanjian Dagang Kemitraan Indonesia-Chile Resmi Berlaku

Ilham wibowo • 11 Agustus 2019 17:35
Jakarta: Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Chile (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement/IC-CEPA) diyakini bisa meningkatkan nilai ekspor. Pengusaha di Indonesia bisa memanfaatkannya sejak 10 Agustus 2019.
 
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan berlakunya IC-CEPA ini didukung dengan diterbitkannya peraturan pelaksana yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 59 Tahun 2019 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia.
 
Dukungan juga diperkuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 105/PMK.010/2019 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka IC-CEPA dan PMK No. 109/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

"Sebanyak 7.669 pos tarif untuk produk Indonesia siap dihapuskan tarif bea masuknya oleh Chile, 6.704 di antaranya langsung nol persen mulai hari ini, sementara 965 pos tarif sisanya akan dihapus secara bertahap hingga enam tahun ke depan. Untuk itu, tarif preferensi IC-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia," ujar Iman melalui keterangan resmi, Minggu, 11 Agustus 2019.
 
Produk-produk Indonesia yang mendapat tarif nol persen di pasar Chile, antara lain produk pertanian seperti kelapa sawit, teh, kopi, pisang, sarang burung walet, sayur, dan buah tropis; produk perikanan seperti tuna, lobster, udang, kepiting, dan ubur-ubur; produk manufaktur seperti alas kaki, ban, tekstil, perhiasan, dan peralatan militer; dan lain sebagainya. Sedangkan, produk potensial Indonesia yang belum diekspor ke Chile atau nilainya relatif kecil  adalah karet alam, minyak sawit, sabun, cocoa butter, pakaian bayi, baterai, besi baja, tas, kamera, dan lain-lain.
 
Dilihat dari karakteristik produknya, kata Iman, perdagangan Indonesia dan Chile bersifat komplementer. Hal ini tentu saja menguntungkan baik bagi pelaku usaha, maupun konsumen domestik Indonesia.
 
Beberapa dampak langsung yang dirasakan, antara lain industri nasional akan memperoleh tambahan sumber bahan baku dengan tarif nol persen; industri hotel, restoran, dan katering (horeka) akan mendapatkan harga yang lebih kompetitif untuk produk Chile yang dibutuhkan; dan konsumen dapat menikmati banyaknya varian produk berkualitas di pasar.
 
Untuk memperoleh tarif preferensi IC-CEPA, eksportir Indonesia harus melampirkan surat keterangan asal (SKA) atau certificate of origin form (COO) IC-CEPA, sebagaimana yang diatur  dalam Permendag Nomor 59 Tahun 2019. SKA dapat diperoleh dari instansi penerbit SKA (IPSKA) yang tersebar di kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia.
 
Sedangkan untuk importir, tarif preferensi IC-CEPA dapat diperoleh dengan menyerahkan SKA atau COO IC-CEPA pada saat deklarasi impor barang dibuat beserta dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya, untuk memperoleh informasi lebih dalam atas IC-CEPA, pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan Free Trade Agreement (FTA) Center yang terdapat di lima kota besar yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar.
 
“IC-CEPA diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pelaku usaha Indonesia untuk membidik pasar-pasar nontradisional di kawasan Amerika Latin yang sangat potensial,” pungkas Iman.
 
Total perdagangan Indonesia dengan Chile mencapai USD 274 juta pada 2018. Sementara itu, untuk periode Januari-Mei 2019, total perdagangan kedua negara mencapai USD123,8 juta dengan ekspor Indonesia sebesar USD61,6 juta dan impor sebesar USD62,1 juta (defisit bagi Indonesia sebesar USD484,3 ribu).
 
Chile merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor USD158,9 juta di 2018, naik sebesar 0,3 persen dari USD158,5 juta di tahun sebelumnya. Sedangkan sebagai mitra impor, Chile menempati urutan ke-63 sebagai asal impor dengan nilai USD115,1 juta di 2018, turun sebesar empat persen dari USD119,9 juta di tahun sebelumnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan