"Penggelontoran beras untuk KPSH semakin digencarkan sejak September karena ada kekhawatiran terjadi gejolak harga dampak masuknya masa paceklik," ujar Kepala Perum Bulog Divre I Sumut Basirun, seperti dikutip dari Antara, di Medan, Rabu, 9 Oktober 2019.
Basirun mengatakan dalam beberapa bulan ke depan produksi beras menurun karena belum masa panen padi secara nasional maupun Sumut. Oleh karena itu, katanya, Bulog Sumut berupaya membanjiri pasar dengan beras miliknya.
"Kalau ketersediaan beras mencukupi diharapkan gejolak harga beras bisa ditahan meski lagi masuk paceklik," ujarnya.
Basirun menegaskan untuk tetap bisa menggelontorkan beras di pasar, Bulog Sumut, selain meminta pasokan dari pusat juga melakukan pembelian ke petani. Pembelian ke petani dilakukan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan komersial.
"KPSH juga sebagai implementasi dari Surat Menteri Perdagangan RI Nomor 718/M/DAG/SD/7/2019 tertanggal 8 Juli 2019 kepada Perum Bulog untuk melaksanakan KPSH," ujarnya. KPSH bukan hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga melalui jaringan Sahabat Rumah Pangan Kita (RPK), sinergi BUMN serta mitra distributor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News