Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Dana Zakat Punya Potensi Berdayakan Umat

Nia Deviyana • 30 Agustus 2019 20:10
Lebak: Dana zakat menjadi salah satu potensi untuk memberdayakan ekonomi umat. Oleh karena itu pengelolaan dana zakat harus tepat sasaran.
 
Direktur Eksekutif Teten Kustiawan Badan Maal Muamalat mengatakan dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, maka sudah seharusnya zakat berperan penting.
 
"Utamanya dalam pemerataan ekonomi masyarakat," kata Teten melalui keterangan resminya, Jumat, 30 Agustus 2019.

Adapun Baitul Maal Muamalat (BMM) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melaksanakan seremoni dimulainya Program Kampung Zakat di Desa Ciladaeun, Kabupaten Lebak, Banten.
 
Program ini, kata Teten, merupakan amanat dari Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dalam Surat Keputusan Nomor 298 Tahun 2018 tentang Pilot Project Kampung Zakat di Wilayah Tertinggal.
 
Direktur Kepatuhan Muamalat Andri Donny menuturkan, program Kampung Zakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agama ini adalah salah satu implementasi nyata manfaat zakat yang dirasakan langsung oleh umat.
 
"Bank Muamalat sebagai bank umat tentunya siap mendukung, sebagaimana kampanye #AyoHijrah yang kami canangkan agar hidup menjadi lebih baik," ujarnya.
 
Salah satu alasan dipilihnya Desa Ciladaeun sebagai lokasi pelaksanaan program adalah karena termasuk dalam kategori wilayah tertinggal. Sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya adalah petani di kebun milik orang lain. Sehingga rata-rata masyarakat Ciladaeun berpenghasilan rendah.
 
Mengingat rumah adalah salah satu kebutuhan dasar, maka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masayarakat, Bank Muamalat dan BMM akan membantu membangun rumah layak huni melalui program ini.
 
Penetapan lokasi Kampung Zakat mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah tertinggal 2015-2019, terdapat 122 Kabupaten yang perlu mendapat perhatian khusus.
 
Berdasarkan data Baznas, perkiraan potensi zakat nasional pada 2018 sebesar Rp230 triliun atau sekitar 1,57 persen dari PDB. Namun, realisasi pengumpulan ZIS secara nasional hanya sekitar 3,5 persen saja dari perkiraan potensi tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan