"Nanti dari awal kita siapkan (asuransinya). Bangunan di ibu kota baru kan akan kita amankan juga," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2019.
Sayangnya, Encep enggan membeberkan nilai asuransikan gedung di ibu kota baru karena belum dilaksanakannya pembangunan. Nantinya DJKN akan menghitung berapa aset yang ada di ibu kota baru yang akan diasuransikan seperti aset BMN lainnya.
Tahun ini, sebanyak 1.360 gedung milik Kemenkeu senilai Rp10,84 triliun akan diasuransikan melalui 50 perusahaan asuransi dan enam perusahaan reasuransi. Tahun depan akan ada 10 K/L lagi yang aset BMN-nya diasuransikan.
Setelah Kemenkeu, aset negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Informasi dan Geospasial (BIG), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diasuransikan.
Kemudian, asuransi aset dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selanjutnya, aset BMN dari 20 K/L akan diasuransikan mulai 2021, dan aset milik 40 K/L bakal dilindungi asuransi pada 2022. Kemenkeu menargetkan seluruh BMN milik K/L akan dilindungi asuransi di 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News