Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino (MI/ROMMY PUJIANTO)
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino (MI/ROMMY PUJIANTO)

Dirut Pelindo II Tolak Kemenhub Jadi OP

Annisa ayu artanti • 03 Agustus 2015 17:15
medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menyatakan menolak jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dijadikan Otoritas Pelabuhan (OP) di Indonesia untuk mengelola persoalan dwelling time. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Igansius Jonan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Kemenhub akan menjadi OP.
 
RJ Lino tidak menyetujui lantaran Kemenhub dirasa belum memiliki personil yang cukup. "Saya tidak setuju. Karena dari segi human resources, Kemenhub tidak punya orang," kata RJ Lino, ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/8/2015).
 
Menurutnya yang tepat mengelola persoalan dwelling time adalah Direktorat Jendral Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam hal ini, dirinya berpendapat bahwa proses bongkar muat barang dan penyelesaian dokumen merupakan dua hal yang berbeda.

"Ini harus dibedain atara bongkar muat barang dengan penyelesaian dokumen. Penyelesaian dokumen itu namanya trade bagian dari perdagangan. Jadi yang paling tepat untuk itu bea cukai," jelas dia.
 
Ia menambahkan Bea Cukai dapat berkoordinasi dengan kementerian yang terkait persoalan dwelling time seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. "Bea cukai yang cocok untuk selesaikan masalah dwelling time. Dia yang koordinasi semua kementerian. Kementan dan Kemendag. Itu dia yang kontrol. Bukan (Kementerian) perhubungan," pungkas dia.
 
Sebagai informasi, Menteri Koordinasi Bidang Kemeratiman Indroyono Soesilo pernah diminta Menteri Perhubungan  Igansius Jonan untuk mengeluarkan satu keputusan tentang OP. "OP yang koordinator bisa cepat. Nanti kalau begini, dimarahin langsung baik, lalu lupa, lalu baik lagi. Jadi ini harus ada satu sistem supaya dwelling time-nya bisa lebih cepat," pungkas Jonan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan