Ilustrasi armada AirAsia -- FOTO: Reuters/Samsul
Ilustrasi armada AirAsia -- FOTO: Reuters/Samsul

Menhub: ATC Kasih Izin QZ8501 Dasarnya Apa?

Wibowo • 04 Januari 2015 14:09
medcom.id, Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menjelaskan mengenai pembekuan rute penerbangan Surabaya-Singapura berkode QZ8501 milik AirAsia. Jonan mengatakan jika ada pihak tertentu, yang memberikan izin AirAsia QZ8501 untuk terbang.
 
"Jadi begini, mereka kan diskusi kalau mengubah atau menambah rute yang dikoordinasi oleh Indonesia Slot Coordinator (IDSC). Itu yang mengurusi orang di sini, namanya Pak Hemi Pamurahajo (Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan). Kalau internasional dibawahnya ada orang dari Garuda, dan dari slot itu harus diajukan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, itu direktoratnya angkutan udara, 'saya mau nambah rute nih hari ini', dan kita kasih," jelas Jonan, di Jakarta, akhir pekan ini.
 
Dalam artian, pesawat tersebut bisa terbang jika ada yang memberi izin. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara rute AirAsia untuk penerbangan ke Surabaya-Singapura, begitu pun sebaliknya.

"Makanya disuspen, berarti ada yang kasih izin, Air Traffic Control (ATC) kasih izin, bandara Juanda kasih izin, dasarnya apa? Apa mereka enggak minta dulu?" beber Jonan.
 
Jonan menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki adanya kemungkinan keterlibatan orang Kementerian Perhubungan. "Kita lagi selidiki, tapi selama sampai sekarang yang saya, tidak pernah keluar izin dari sini (Kementerian Perhubungan)" lanjutnya.
 
Berdasarkan evaluasi, tambah Jonan, slot penerbangan hari Minggu yang ternyata tidak ada tersebut digunakan untuk periode 26 Oktober 2014 sampai 27 Januari 2015.
 
"Tapi ini IDSC ada slot konfirmasinya, harus dari slot ini diajukan izin, enggak ada izinnya. Nanti sanksinya banyak, ke semua yang terkait, siapa saja. Kita akan minta ke pihak manajemen (ATC atau bandara) untuk semua yang terlibat tidak akan bertugas di bidang-bidang operasional yang terkait keselamatan penerbangan. Kalau perlu bubar, bubarkan saja," tegas Jonan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan