Ilustrasi pengguna MRT. (FOTO: MI/Pius Erlangga)
Ilustrasi pengguna MRT. (FOTO: MI/Pius Erlangga)

Menkeu Sebut Tarif MRT Proporsional

Ilham wibowo • 29 Maret 2019 17:17
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut keputusan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sesuai rentang harga yang proporsional. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif sebesar Rp10 ribu dari sebelumnya Rp8.500.
 
Ketentuan tarif ini telah diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan DPRD DKI Jakarta. Menurut Sri, angka tersebut sesuai dengan perhitungan dalam menjaga keberlanjutan bisnis MRT dan kemampuan daya beli masyarakat.
 
"Keputusan yang dilakukan Pak Gubernur sama DPRD itu masih dalam range yang selama ini diperkirakan, sesuai dengan pertama, keinginan menjaga MRT, kedua dari sisi affordability, daya beli masyarakat, ketiga tentu ini bisa seimbangkan semua aspek," kata Sri di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019.

Menteri yang akrab disapa Ani ini menyebut tarif tersebut cukup untuk menjaga keseimbangan aspek ekonomi maupun sosial. Nilai kebutuhan operasional MRT juga akan ditopang subsidi pemerintah serta pemasukan nontarif.
 
"Jadi cukup baik lah, meskipun tetap akan ada subsidi. Nanti kan bisa berasal dari penerimaan yang berasal dari penerimaan yang berasal dari nonpassenger," ujarnya.
 
MRT Jakarta mulai beroperasi penuh per 24 Maret 2018. Anies dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi sepakat mematok tarif MRT Jakarta Rp10 ribu per 10 kilometer.
 
"Ada dua versi, kalau dihitung per 10 kilometer maka tarifnya adalah Rp10 ribu. Kalau diterjemahkan dalam bentuk rata-rata maka Rp8.500," kata Anies, Selasa, 26 Maret 2019.
 
Anies menjelaskan perhitungan tarif MRT berdasarkan pada jarak antarstasiun. Semakin pendek jarak antarstasiun, semakin rendah tarifnya, begitu juga sebaliknya.
 
Tarif dari Stasiun Lebak Bulus ke Stasiun Fatmawati di Jakarta Selatan, contohnya, hanya Rp4 ribu. Sementara itu, tarif maksimal MRT dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran Hotel Indonesia atau sebaliknya, sebesar Rp14 ribu.
 
Dengan angka ini, jumlah subsidi yang dibutuhkan per penumpang MRT adalah Rp21.659 atau sekitar Rp572 miliar per tahun. Sementara itu, tarif untuk Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek dipatok Rp5 ribu, dengan subsidi Rp35.655 per penumpang atau Rp327 miliar pada 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan