Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia Rudiana mengatakan pemerintah harus melakukan pengawasan ketat di aset manajemen sebuah perusahaan maskapai. Hal ini merujuk pada perlindungan terhadap pelaku usaha, konsumen, dan semua stakeholder yang terlibat termasuk agen perjalanan.
"Banyak maskapai yang bisa beroperasi modal dengkul doang. Uangnya dari berbagai agen, deposit sekian ratus juta," kata dia, di Jakarta, Rabu, 7 November 2018.
Namun ketika ada kasus sebuah maskapai dinyatakan pailit, tambah Rudiana, belum ada peraturan yang mengatur perlindungan terhadap para agen. "Kalau agen bangkrut, maskapai yang untung karena kita deposit uang di mereka. Tapi kalau maskapai yang bangkrut, kita yang rugi," cetus dia.
Rudiana berharap kedepannya pemerintah memberlakukan syarat yang ketat sebelum mengizinkan perusahaan maskapai beroperasi. "Misalnya harus punya pesawat sendiri minimal lima, perusahaan punya gedung sendiri bukan sewa, dan yang paling penting perusahaan harus punya aset sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News