Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan integrasi ini dimaksudkan agar mempermudah perizinan berusaha di Indonesia. Apalagi DKI Jakarta menjadi dua kota bersama Surabaya yang dinilai untuk Ease of Doing Business (EoDB).
"Itu akan menjadi semacam payung jadi entry-nya lewat OSS, kalau mengadakan kegiatan (investasi) di Jakarta langsung masuk ke JakEVO. Jadi pintunya itu OSS," kata dia ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2019.
Anies menjelaskan, integrasi ini sebenarnya bukan menggabungkan dua sistem yang sudah ada. Hanya saja OSS tetap menjadi pintu pertama masuk bagi calon investor, jika ingin berinvestasi di Jakarta maka akan diarahkan ke aplikasi milik Pemprov.
"Begitu dia masuk Jakarta dia masuk JakEVO di mana nanti perizinannya sesuai dengan rencanan tata ruang kita. Sehingga nanti kalau mau buat izin sesua dengan kondisi di Jakarta. Lalu sesudah itu semua peraturan yang ada ditaaati, keluar izinnya," jelas dia.
Dirinya menambahkan, investor tetap bisa langsung menggunakan aplikasi JakEVO untuk mengurus izin berusaha di Jakarta. Namun Anies memastikan tidak akan ada tumpang tindih penerbitan izin usaha baik oleh Pemprov maupun pemerintah pusat.
"Jangan sampai ada dua sistem, dua-duanya ngasih izin, tumpang tindih. Karena itu yang beri izin tetap Pemprov DKI tetap PTSP tapi untuk online processing-nya bisa lewat OSS," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News