Catur, salah satu calon peserta amnesti pajak yang baru melaporkan harta kekayaan perusahaannya hari ini. Dia bersama atasannya mendatangi kantor Direktorat Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pukul 11.00 WIB untuk ikut amnesti pajak.
Alasan dia baru ikut amnesti pajak karena perusahaannya baru bisa menyelesaikan laporan keuangannya kemarin. Banyak laporan kekuangan perusahaan yang harus dibenahi, sehingga cukup menyita waktu.
"Kita baru menyelesaikan laporannya kemarin. Karena banyak dan cukup ribet juga membenahi harta yang belum dilaporkan pajaknya," kata Catur, kepada Metrotvnews.com, di kantor Ditjen Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat 31 Maret 2017.
Laporan yang dimaksud Catur adalah harta perusahaan yang tidak ikut dilaporkan pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Pada 2015, perusahannya yang bergerak di bidang properti itu baru melaporkan sebagian hartanya sehingga harus melaporkan harta lain yang masuk sebagai harta perusahaan.
Di periode sebelumnya, tutur dia, baru direksi-direksi perusahannya yang ikut amnesti pajak. Itu pun butuh waktu, sebab banyak harta direksi yang menyatu dengan harta perusahaan. Catur sempat mengeluhkan proses amnesti pajak di kantor Ditjen Pajak yang cukup lama. Saat diberi penjelasan, dia akhirnya memaklumi dan bersedia untuk menunggu.
"Yang penting semua peserta yang mengantre harus dilayani. Ini biar semuanya selesai dan tidak ribet lagi kedepannya," pungkas Catur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News